Salam hangat pembaca yang budiman, berikut merupakan Undang – Undang (UU) mengenai sertifikasi pekerja sosial (peksos) dalam upaya memprofesionalkan profesi peksos di Indonesia. Semoga bermanfaat. *Tulisan diskusi mengenai UU ini dapat di lihat di milis social work atau klik : http://groups.google.com/group/jaringan- peksos?hl=id MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 108 / HUK [...]... [Read Post]
28 Apr 2010, 10:46 | flag share on facebook twitter
More from Erick Azof :
Sudah lama intelektual Islam Indonesia dibedakan secara dikotomis kedalam modernis dan tradisonalis, termasuk Muhammadiyah yang modernis dan NU yang tradisionalis. Para pemrhati social yang berbasik kampus atau yang berbasik keilmuan keagamaan dan tipologi ini masih sangat lazim diterima. Akibat dar...
26 Apr 2010 07:40
Oleh : Reka Agni Maharani Kemiskinan merupakan suatu permasalahan sosial yang sudah ada sejak dahulu kala sampai sekarang dan kemiskinan tidak akan pernah selesai sampai dunia benar-benar hancur. Kemiskinan memang merupakan akar dari suatu permasalahan sosial dan tidak dapat dihilangkan, tetapi masi...
25 Apr 2010 09:35
Saat kita kecil dahulu kita selalu diberitahukan bahwa bangsa ini menjunjung tinggi bhineka tunggal ika yang berarti berbeda – beda tetapi tetap satu jua. Banyak suku dan kebudayaan yang tinggal di tanah air tercinta ini. Keberagaman budaya ini membuat kita bangga menjadi rakyat Indonesia karena i...
24 Apr 2010 20:41
Berbicara mengenai pemberdayaan masyarakat maka akan berkaitan erat dengan peningkatan kemampuan atau kapasitas masyarakat. Tetapi konsep pemberdayaan masyarakat ini paling sering digunakan untuk meningkatkan atau memberdayakan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan karena masyarakat miskin sangat me...
23 Apr 2010 10:14

cucikarpet.com


badge